PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengertian sejarah berasal dari bahasa Arab, yakni dari kata syajaratun yang memiliki arti pohon kayu. Pengertian pohon kayu di sini adalah adanya suatu kejadian, perkembangan atau pertumbuhan tentang sesuatu hal (peristiwa) dalam suatu kesinambungan (kontinuitas). Ilmu sejarah sering dikaitkan dengan politik, padahal yang sesungguhnaya ilmu sejarah itu memiliki arti yang cangkupannya dapat lebih luas karena berhubungan dengan kejadian masyarakat di masa lalu yang dapat dilihat dari segi ilmu-ilmu sosial lainnya, seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi, geografi, dan ilmu ekonomi. Sehingga sejarah dan ilmu-ilmu sosial saling berkaitan dalam pembahasannya sesuai kajian dan objek yang dipelajari (no name. 2012. http:/direktoratfile.UPI/html).
Sejarah adalah studi tentang kehidupan manusia di masa lalu. Para sejarawan tertarik dengan semua aspek kegiatan manusia di masa lampau baik dalam bidang politik, ekonomi, hukum, militer, sosial, keagamaan, kreativitas (seperti yang berkaitan dengan seni, musik, arsitekur Islam, literatur), keilmuan dan intelektual. Hal itulah yang membuat para ilmuwan mengkaji tentang sejarah di masa lampau mengenai berbagai bidang kehidupan (no name. 2008.Hakekat dan Ruang Lingkup Sejarah. http://sejarahdonesiamerdeka.blogspot. com/).
Adapun ilmu sejarah sendiri adalah ilmu yang digunakan untuk mempelajari peristiwa penting masa lalu manusia. Pengetahuan sejarah meliputi pengetahuan akan kejadian-kejadian yang sudah lampau serta pengetahuan akan cara berpikir secara historis.
Ilmu sejarah mempunyai cakupan yang luas dalam pembahasanya. Hal ini dikarenakan kajiannya yang mencakup semua bidang kehidupan dan keterhubungannya dengan ilmu-ilmu sosial yang lain. Oleh karena itu, makalah ini akan membahas lebih dalam lagi mengenai pengertian, ruang lingkup, dan konsep dasar sejarah.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari sejarah?
2. Bagaimana ruang lingkup sejarah?
3. Bagaimana konsep dasar sejarah?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian dari sejarah.
2. Untuk mengetahui ruang lingkup sejarah.
3. Untuk mengetahui konsep dasar sejarah.
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sejarah
Kata sejarah secara harafiah berasal dari kata Arab (شجرة: šajaratun) yang artinya pohon. Dalam bahasa Arab sendiri, sejarah disebut tarikh (تاريخ ). Adapun kata tarikh dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih adalah waktu atau penanggalan. Kata Sejarah lebih dekat pada bahasa Yunani yaitu historia yang berarti ilmu atau orang pandai. Kemudian dalam bahasa Inggris menjadi history, yang berarti masa lalu manusia. Kata lain yang mendekati acuan tersebut adalah Geschichte yang berarti sudah terjadi. Dalam istilah bahasa-bahasa Eropa, asal-muasal istilah sejarah yang dipakai dalam literatur bahasa Indonesia itu terdapat beberapa variasi. Meskipun begitu, banyak yang mengakui bahwa istilah sejarah berasal-muasal dalam bahasa Yunani yaitu historia. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan history, bahasa Prancis historie, bahasa Italia storia, bahasa Jerman geschichte yang berarti yang terjadi, dan bahasa Belanda dikenal gescheiedenis. Menilik pada makna secara kebahasaan dari berbagai bahasa di atas dapat ditegaskan bahwa pengertian sejarah menyangkut dengan waktu dan peristiwa.
Berikut ini adalah beberapa pengertian sejarah dari berbagai ahli seajarah, secara lengkapnya adalah sebagai berikut:
1. J.V. Bryce; Sejarah adalah catatan dari apa yang telah dipikirkan, dikatakan, dan diperbuat oleh manusia.
2. W.H. Walsh; Sejarah itu menitikberatkan pada pencatatan yang berarti dan penting saja bagi manusia. Catatan itu meliputi tindakan-tindakan dan pengalaman-pengalaman manusia di masa lampau pada hal-hal yang penting sehingga merupakan cerita yang berarti.
3. Patrick Gardiner; Sejarah adalah ilmu yang mempelajari apa yang telah diperbuat oleh manusia.
4. Roeslan Abdulgani; Ilmu sejarah adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang meneliti dan menyelidiki secara sistematis keseluruhan perkembangan masyarakat serta kemanusiaan di masa lampau beserta kejadian-kejadian dengan maksud untuk kemudian menilai secara kritis seluruh hasil penelitiannya tersebut, untuk selanjutnya dijadikan perbendaharaan pedoman bagi penilaian dan penentuan keadaan sekarang serta arah proses masa depan.
5. Moh. Yamin; Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang dapat dibuktikan dengan bahan kenyataan.
6. Ibnu Khaldun; Sejarah didefinisikan sebagai catatan tentang masyarakat umum manusia atau peradaban manusia yang terjadi pada watak/sifat masyarakat itu.
7. Moh. Ali; Dalam bukunya Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia, dipertegas pengertian sejarah adalah sebagai berikut: (1) jumlah perubahan-perubahan, kejadian atau peristiwa dalam kenyataan di sekitar kita, (2) cerita tentang perubahan-perubahan, kejadian, atau peristiwa dalam kenyataan di sekitar kita, (3) ilmu yang bertugas menyelidiki perubahan-perubahan, kejadian, dan atau peristiwa dalam kenyataan di sekitar kita.
Dari beberapa uraian di atas dibuat kesimpulan sederhana bahwa sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa atau kejadian yang telah terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia. Dalam kehidupan manusia, peristiwa sejarah merupakan suatu peristiwa yang abadi, unik, dan penting. Peristiwa yang abadi adalah peristiwa sejarah yang tidak berubah-ubah dan tetap dikenang sepanjang masa. Peristiwa yang unik adalah peristiwa sejarah yang hanya terjadi satu kali dan tidak pernah terulang persis sama untuk kedua kalinya. Sementara peristiwa yang penting adalah peristiwa sejarah yang mempunyai arti dalam menentukan kehidupan orang banyak (http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah).
2.2 Ruang Lingkup Sejarah
Pengertian sejarah secara umum dari para ahli ialah memiliki makna sebagai cerita atau kejadian yang benar-benar telah terjadi pada masa lalu. Kemudian disusul oleh Depdiknas yang memberikan pengertian sejarah sebgai mata pelajaran yang menanamkan pengetahuan dan nilai-nilai mengenai proses perubahan dan perkembangan masyarakat Indonesia dan dunia dari masa lampau hingga kini (Depdiknas,2003:1). Namun, yang jelas kata kuncinya bahwa sejarah merupakan suatu penggambaran ataupun rekonstruksi peristiwa, kisah, maupun cerita yang benar-benar telah terjadi pada masa lalu. Pada umunya, para ahli sepakat untuk membagi peranan dan kedudukan sejarah yang terbagi atas tiga (3) hal yakni, sejarah sebagai peristiwa, sejarah sebagai ilmu dan sejarah sebagai cerita (Ismaun, 1993: 277). Untuk lebih rinci akan dijelaskan sebagai berikut:
2.2.1 Sejarah sebagai Peristiwa
Adalah sesuatu yang terjadi pada masyarakat manusia di masa lampau. Para ahli pun mengelompokkan sejarah agar dapat memudahkan kita untuk memahaminya yaitu :
1. Pembagian sejarah secara sistematis; pembagian sejarah atas beberapa tema. Contoh : sejarah politik, sejarah sosial, sejarah kebudayaan, sejarah perekononiam, sejarah agama, sejarah pendidikan dan sebagainya.
2. Pembagian sejarah berdasarkan periode waktu; sejarah Indonesia dimulai dari zaman prasejarah, zaman pengaruh Hindhu-Budha, zaman pengaruh Islam, zaman kekuasaan Belanda, zaman pergerakan nasional, zaman pendudukan Jepang, zman kemerdekaan, zaman revolusi fisik, orde lama, orde baru dan orde reformasi.
3. Pembagian sejarah berdasarkan unsur ruang; dalam sejarah regional dapat menyangkut sejarah dunia, tetapi ruang lingkupnya lebih terbatas oleh persamaan karakteristik, baik fisik maupun sosial budayanya. Contoh : sejarah Eropa, sejarah Asia Tenggara, sejarah Afrika Utara dan sebagainya.
Sejarah sebagai peristiwa sering pula disebut sebagai kenyataan dan serba objektif (Ismaun, 1993:279). Artinya, peristiwa-peristiwa tersebut benar-benar terjadi dan didukung oleh evidensi-evidensi yang menguatkan, seperti beruapa saksi mata (witness) yang dijadikan sumber-sumber sejarah (historical sources), peninggalan-peninggalan (relics atau remains) dan catatan-catatan (recods) (Lucey, 1984:27). Selain itu, dapat pula peristiwa itu diketahui dari sumber-sumber yang bersifat lisan yang disampaikan dari mulut ke mulut. Menurut Sjamsudin (1996:78), ada dua macam sumber lisan. Pertama, sejarah lisan (oral history), contohnya ingatan lisan (oral reminiscence), yaitu ingatan tangan pertama yang dituturkan secara lisan oleh orang-orang yang diwawancarai oleh sejarawan. Kedua, taridisi lisan (oral tardisition), yaitu narasi dan deskripsi dari orang-orang dan peristiwa-peristiwa pada masa lalu yang disampaikan dari mulut ke mulut selama beberapa generasi.
2.2.2 Sejarah sebagai Ilmu
Sejarah dikategorikan sebagai ilmu karena dalam sejarah memiliki “batang tubuh keilmuan” (the body of knowledge), metodologi yang spesifik. Sejarahpun memliki struktur keilmuan tersendiri, baik dalam fakta, konsep, maupun generalisasinya. Kedudukan sejarah di dalam ilmu pengetahuan digolongkan ke dalam beberapa kelompok.
1. Ilmu sosial, karena menjelaskan perilaku sosial. Fokus kajiannya menyangkut proses-proses sosial (pengaruh timbal balik antara kehidupan aspek sosial yang berkaitan satu sama lainnya) beserta perubahan-perubahan sosial.
2. Seni atau art. Sejarah digolongkan dalam satra. Herodotus (484-425 SM) yang digelari sebagai “bapak Sejarah” beliaulah yang telah memulai sejarah itu sebagai cerita (story telling) dan sejak saat itu sejarah telah dimasukkan kedalam ilmu-ilmu kemanusiaan atau humaniora (Sjamsudin, 1996:189-190). Sejarah dikategorikan sebagai ilmu humaniora, terutama karena dalam memelihara dan merekm warisan budaya serta menafsirkan makna perkembangan umat manusia. Itulah sebabnya dalam dalam tahap histografi dan eksplanasi, sejarah memerlukan sentuhan-sentuhan estetika atau keindahan.
2.2.3 Sejarah sebagai Cerita
Dalam sejarah sebagai cerita merupakan suatu karya yang dipengaruhi oleh subjektivitas sejarawan. Hal ini berarti sejarah memuat unsur-unsur dari subjek, si penulis atau sejarawan sebagai subjek turut serta mempengruhi atau memberi “warna” , atau “rasa” sesuai dengan “kacamata” atau selera (Kartodirjo, 1992:62). Dilihat dari ruang lingkupnya terutama pembagian sejarah secara tematik, Sjamsudin dan Burke mengelompokkannya dalam belasan jenis sejarah, yaitu sejarah sosial, sejarah ekonomi, sejarah kebudayn, sejarah demografi, sejarah politik, sejarah kebudayaan rakyat, sejarah intelektual, sejarah keluarga, sejarah etnis, sejarah psikologi dan psikologi histori, sejarah pendidikan dan sejarah medis (no name. 2012. http:/direktoratfile.UPI/html).
2.3 Konsep Dasar Sejarah
Sejarah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mengkaji secara sistematis keseluruhan perkembangan proses perubahan dinamika kehidupan masyarakat dengan segala aspek kehidupannya yang terjadi di masa lampau. Masa lampau itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Masa lampau selalu terkait dengan konsep-konsep dasar berupa waktu, ruang, manusia, perubahan, dan kesinambungan atau when, where, who, what, why, dan How (no name. 2012. http:/direktoratfile.UPI/html).
Beberapa konsep yang dikembangkan dalam ilmu sejarah seperti perubahan, peristiwa, sebab dan akibat, nasionalisme, peradaban, perbudakan, waktu, feminisme, liberalisme, dan konservatisme. Penjelasan mengenai konsep-konsep tersebut adalah sebagai berikut:
2.3.1 Perubahan
Konsep perubahan merupakan istilah yang mengacu kepada sesuatu hal yang menjadi “tampil berbeda”. Konsep tersebut demikian pentng dalam sejarah dan pembelajaran sejarah, mengingat sejarah itu sendiri pada hakikatnya adalah perubahan. Seorang futuris ternama Amerika Serikat Alvin Toffler (1981) mengemukakan bahwa perubahan tidak sekedar penting dalam kehidupan, tetapi perubahan itu sendiri adalah kehidupan.
2.3.2 Peristiwa
Konsep peristiwa memiliki arti sebgaai suatu kejadian yang menarik maupun luar biasa karena memiliki keunikan. Dalam penelitian sejarah, peristiwa selalu menjadi objek kajian, mengingat salah satu karakteristik ilmu sejarah adalah mencari keunikan-keunikan yang terjadi pada peristiwa tertentu, dengan penekanan pada tradisi-tradisi relativisme.
2.3.3 Sebab dan Akibat
Istilah sebab merujuk kepada pengertian faktor-faktor determinan fenomena pendahulu yang mendorong terjadinya sesuatu perbuatan, perubahan, maupun peristiwa berikutnya, sekaligus sebagai suatu kondisi yang mendahului peristiwa. Sedangkan akibat adalah sesuatu yang menjadikan kesudahan atau hasil suat perbuatan maupun dampak dan peristiwa.
2.3.4 Nasionalisme
Konsep nasionalisme, secara sederhana memiliki arti rasa kebangsaan, dimana kepentingan negara dan bangsa mendapat perhatian besardalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.3.5 Kemerdekaan/ Kebebasan
Konsep kemerdekaan atau kebebasan adalah nilai utama dalam kehidupan politik bagi setiap negara dan bangsa maupun umat manusia yang senantiasa diagung-agungkan, sekalipun tidak selamanya dipraktikkan. Arti penting kemerdekaan ini dapat dilihat pada ketentuan yang mengatur hak-hak asasi manusia, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Hak-Hak Manusia Universal yang disetujui dengan suara bulat oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tanggal 10 Desember 1948.
2.3.6 Kolonialisme
Konsep kolonialisme merujuk kepada bagian imperialisme dalam ekspansi bangsa-bangsa Eropa Barat ke berbagai wilayah lainnya di dunia sejak abad ke-15 dan 16. Pada puncak perkembangannya, kolonialisme merajalela pada abad ke-19. Dimana hampir setiap negara di Eropa memiliki daerah jajahan di Asia, Afrika, dan Amerika.
2.3.7 Revolusi
Konsep revolusi menunjuk pada suatu pengertian tentang perubahan sosial politik yang radikal, berlangsung cepat, dan besar-besaran. Revolusi terjadi ketika berbagai kesulitan perang dan krisis keuangan negara berhasil diatasi, namun memiliki institusi-institusi yang rentan terhadap revolusi. Skocpol yang mengidentifikasi tiga ciri kelembagaan yang menyebabkan kerentanan revolusi tersebut, yaitu:
1. Lembaga militer negara sangat inferior terhadap militer dari negara-negara pesaingnya.
2. Elite yang otonom mampu menentang atau menghadang implementasi kebijaksanaan yang dijalankan pemerintah pusat.
3. Kaum petani memiliki organisasi pedesaan yang otonom.
2.3.8 Fasisme
Konsep fasisme atau facism adalah nama pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran partai tunggal yang sangat memiliki rasa nasionalis yang sempit, rasialis, militeristis, dan imperialis.
2.3.9 Komunisme
Pada dasarnya, konsep dari istilah komunisme merujuk kepada setiap pengaturan sosial yang didasarkan pada kepemilikan, produksi, konsumsi, dan swapemerintahan yang diatur secara komunal atau bersama-sama.
2.3.10 Peradaban
Konsep peradaban atau civilization merupakan konsep yang merujuk pada suatu entitas kultural seluruh pandangan hidup manusia yang mencakup nilai, norma, institusi, dan pola pikir terpenting dari suatu masyarakat yang terwariskan dari generasi ke generasi (Bozeman dalam Hungtinton, 1998:41). Selain itu, peradaban menunjuk kepada suatu corak maupun tingkatan moral yang menyangkut penilaian terhadaptotalitas kebudayaan. Jadi, peradaban jauh melebihi luasnya dari suatu kebudayaan yang saling mempengaruhi.
2.3.11 Perbudakan
Pada hakikatnya, konsep perbudakan atau siavery adalah istilah yang meggambarkan suatu kondisi dmana seseorang maupun kelompok tidak memiliki kedudukan dan peranan sebagai manusia yang memiliki hak asasi sebagai manusia yang layak.
2.3.12 Waktu
Konsep waktu dalam hal ini (hari,tanggal, bulan, tahun, windu, dan ahad) merupakan konsep esensial dalam sejarah. Begitu pentingnya mengenai waktu yang digunakan baik pada riset historis dan empiris dalam prespektif kronologis, fungsional, strukturalis, maupun simbolis. Secara alternatif, ilmuwan atau sejarawan dapat menggunakan penempatan subjektif darisaat kemarin, sekarang, dan akan datang. Mengenai pentingnya pemahaman tentang waktu, menurut Sztompka (2004: 58-59) terdapat enem fungsi waktu, yaitu (a) sebagai penyelaras tindakan, (b) sebagai koordinasi, (c) sebgai bagian dalam tahapan atau rentetan peristiwa, (d) menempati ketepatan,(e) menentukan ukuran, (f) untuk membedakan suatu masa tertentu dengan lainnya.
2.3.13 Fenimisme
Istilah fenimisme adalah nama suatu gerakan emansipasi wanita dari subordinasi pria. Menurut Maggie Humm (2000:354), semua gerakan feminis mengandung tiga unsur asumsi pokok. Pertama, gender adalah suatu konstruksi yang menekan kaum wanita sehingga cenderung menguntungkan pria. Kedua, konsp patriarki-dominasi kaum pria dalam lembaga-lembaga sosial melandasi konstruk tersebut. Ketiga, pengalaman dan pengetahuan kaum wanita harus dilibatkan untuk mengembangkan suatu masyarakatnonseksis di masa mendatang.
2.3.14 Liberalisme
Konsep liberalisme mengacu kepada sebuah doktrin yang maknanya hanya dapat diungkapkan melalui penggunaan kata-kata sifat yang menggambarkan nuansa-nuansa khusus.
2.3.15 Konservatisme
Istilah konservatisme merujuk kepada doktrin yang menyakini bahwa realitas suatu masyarakat dapat ditemukan pada perkembangan sejarahnya. Oleh karena itu, pemerintah membatasi diri dalam campurtangan terhadap perilaku kehidupan masyarakatnya, dalam arti tidak boleh melupakan akar-akar sejarahnya (no name. 2012. http:/direktoratfile.UPI/html)
PENUTUP
3.1 Simpulan
Kata sejarah secara harafiah berasal dari kata Arab (شجرة: šajaratun) yang artinya pohon. Dalam istilah bahasa-bahasa Eropa, asal-muasal istilah sejarah yang dipakai dalam literatur bahasa Indonesia terdapat beberapa variasi. Meskipun begitu, banyak yang mengakui bahwa istilah sejarah berasal-muasal dalam bahasa Yunani historia dan dalam bahasa Inggris dikenal dengan history. Menilik pada makna secara kebahasaan dari berbagai bahasa di atas dapat ditegaskan bahwa pengertian sejarah menyangkut dengan waktu dan peristiwa. Berdasarkan hal diatas dapat disimpulkan bahwa sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa atau kejadian yang telah terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia.
Pada umunya, para ahli sepakat untuk membagi peranan dan kedudukan sejarah yang terbagi atas tiga (3) hal yakni, sejarah sebagai peristiwa, sejarah sebagai ilmu dan sejarah sebagai cerita. Dalam sejarah, masa lampau selalu terkait dengan konsep-konsep dasar berupa waktu, ruang, manusia, perubahan, dan kesinambungan atau when, where, who, what, why, dan How. Sehingga, Konsep dasar yang dikembangkan dalam ilmu sejarah seperti perubahan, peristiwa, sebab dan akibat, nasionalisme, peradaban, perbudakan, waktu, feminisme, liberalisme, dan konservatisme.
3.2 Saran
Bagi guru hendaknya dapat mengajarkan sejarah sesuai dengan objek kajiannya. Terkait dengan kajian sejarah yang mempelajari masa lalu, hendaknya guru dapat mengajarkanya sebagai suatu pelajaran yang dapat dimanfaatkan di masa sekarang sebagai sebuah pengalaman yang berharga untuk dapat menjalankan kehidupan yang lebih baik.
DAFTAR RUJUKAN
Fakih, Samlawi,dkk. 1998. Konsep Dasar IPS. Depdikbud : Bandung
. 2012. Konsep Dasar Sejarah. (Online), (http:/direktoratfile.UPI/html),
diakses pada 16 Maret 2012/ 13.00 WIB
. 2008. Hakekat dan Ruang Lingkup Sejarah. (Online),
pada 16 Maret 2012/ 13.30 WIB
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengertian sejarah berasal dari bahasa Arab, yakni dari kata syajaratun yang memiliki arti pohon kayu. Pengertian pohon kayu di sini adalah adanya suatu kejadian, perkembangan atau pertumbuhan tentang sesuatu hal (peristiwa) dalam suatu kesinambungan (kontinuitas). Ilmu sejarah sering dikaitkan dengan politik, padahal yang sesungguhnaya ilmu sejarah itu memiliki arti yang cangkupannya dapat lebih luas karena berhubungan dengan kejadian masyarakat di masa lalu yang dapat dilihat dari segi ilmu-ilmu sosial lainnya, seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi, geografi, dan ilmu ekonomi. Sehingga sejarah dan ilmu-ilmu sosial saling berkaitan dalam pembahasannya sesuai kajian dan objek yang dipelajari (no name. 2012. http:/direktoratfile.UPI/html).
Sejarah adalah studi tentang kehidupan manusia di masa lalu. Para sejarawan tertarik dengan semua aspek kegiatan manusia di masa lampau baik dalam bidang politik, ekonomi, hukum, militer, sosial, keagamaan, kreativitas (seperti yang berkaitan dengan seni, musik, arsitekur Islam, literatur), keilmuan dan intelektual. Hal itulah yang membuat para ilmuwan mengkaji tentang sejarah di masa lampau mengenai berbagai bidang kehidupan (no name. 2008.Hakekat dan Ruang Lingkup Sejarah. http://sejarahdonesiamerdeka.blogspot. com/).
Adapun ilmu sejarah sendiri adalah ilmu yang digunakan untuk mempelajari peristiwa penting masa lalu manusia. Pengetahuan sejarah meliputi pengetahuan akan kejadian-kejadian yang sudah lampau serta pengetahuan akan cara berpikir secara historis.
Ilmu sejarah mempunyai cakupan yang luas dalam pembahasanya. Hal ini dikarenakan kajiannya yang mencakup semua bidang kehidupan dan keterhubungannya dengan ilmu-ilmu sosial yang lain. Oleh karena itu, makalah ini akan membahas lebih dalam lagi mengenai pengertian, ruang lingkup, dan konsep dasar sejarah.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari sejarah?
2. Bagaimana ruang lingkup sejarah?
3. Bagaimana konsep dasar sejarah?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian dari sejarah.
2. Untuk mengetahui ruang lingkup sejarah.
3. Untuk mengetahui konsep dasar sejarah.
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sejarah
Kata sejarah secara harafiah berasal dari kata Arab (شجرة: šajaratun) yang artinya pohon. Dalam bahasa Arab sendiri, sejarah disebut tarikh (تاريخ ). Adapun kata tarikh dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih adalah waktu atau penanggalan. Kata Sejarah lebih dekat pada bahasa Yunani yaitu historia yang berarti ilmu atau orang pandai. Kemudian dalam bahasa Inggris menjadi history, yang berarti masa lalu manusia. Kata lain yang mendekati acuan tersebut adalah Geschichte yang berarti sudah terjadi. Dalam istilah bahasa-bahasa Eropa, asal-muasal istilah sejarah yang dipakai dalam literatur bahasa Indonesia itu terdapat beberapa variasi. Meskipun begitu, banyak yang mengakui bahwa istilah sejarah berasal-muasal dalam bahasa Yunani yaitu historia. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan history, bahasa Prancis historie, bahasa Italia storia, bahasa Jerman geschichte yang berarti yang terjadi, dan bahasa Belanda dikenal gescheiedenis. Menilik pada makna secara kebahasaan dari berbagai bahasa di atas dapat ditegaskan bahwa pengertian sejarah menyangkut dengan waktu dan peristiwa.
Berikut ini adalah beberapa pengertian sejarah dari berbagai ahli seajarah, secara lengkapnya adalah sebagai berikut:
1. J.V. Bryce; Sejarah adalah catatan dari apa yang telah dipikirkan, dikatakan, dan diperbuat oleh manusia.
2. W.H. Walsh; Sejarah itu menitikberatkan pada pencatatan yang berarti dan penting saja bagi manusia. Catatan itu meliputi tindakan-tindakan dan pengalaman-pengalaman manusia di masa lampau pada hal-hal yang penting sehingga merupakan cerita yang berarti.
3. Patrick Gardiner; Sejarah adalah ilmu yang mempelajari apa yang telah diperbuat oleh manusia.
4. Roeslan Abdulgani; Ilmu sejarah adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang meneliti dan menyelidiki secara sistematis keseluruhan perkembangan masyarakat serta kemanusiaan di masa lampau beserta kejadian-kejadian dengan maksud untuk kemudian menilai secara kritis seluruh hasil penelitiannya tersebut, untuk selanjutnya dijadikan perbendaharaan pedoman bagi penilaian dan penentuan keadaan sekarang serta arah proses masa depan.
5. Moh. Yamin; Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang dapat dibuktikan dengan bahan kenyataan.
6. Ibnu Khaldun; Sejarah didefinisikan sebagai catatan tentang masyarakat umum manusia atau peradaban manusia yang terjadi pada watak/sifat masyarakat itu.
7. Moh. Ali; Dalam bukunya Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia, dipertegas pengertian sejarah adalah sebagai berikut: (1) jumlah perubahan-perubahan, kejadian atau peristiwa dalam kenyataan di sekitar kita, (2) cerita tentang perubahan-perubahan, kejadian, atau peristiwa dalam kenyataan di sekitar kita, (3) ilmu yang bertugas menyelidiki perubahan-perubahan, kejadian, dan atau peristiwa dalam kenyataan di sekitar kita.
Dari beberapa uraian di atas dibuat kesimpulan sederhana bahwa sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa atau kejadian yang telah terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia. Dalam kehidupan manusia, peristiwa sejarah merupakan suatu peristiwa yang abadi, unik, dan penting. Peristiwa yang abadi adalah peristiwa sejarah yang tidak berubah-ubah dan tetap dikenang sepanjang masa. Peristiwa yang unik adalah peristiwa sejarah yang hanya terjadi satu kali dan tidak pernah terulang persis sama untuk kedua kalinya. Sementara peristiwa yang penting adalah peristiwa sejarah yang mempunyai arti dalam menentukan kehidupan orang banyak (http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah).
2.2 Ruang Lingkup Sejarah
Pengertian sejarah secara umum dari para ahli ialah memiliki makna sebagai cerita atau kejadian yang benar-benar telah terjadi pada masa lalu. Kemudian disusul oleh Depdiknas yang memberikan pengertian sejarah sebgai mata pelajaran yang menanamkan pengetahuan dan nilai-nilai mengenai proses perubahan dan perkembangan masyarakat Indonesia dan dunia dari masa lampau hingga kini (Depdiknas,2003:1). Namun, yang jelas kata kuncinya bahwa sejarah merupakan suatu penggambaran ataupun rekonstruksi peristiwa, kisah, maupun cerita yang benar-benar telah terjadi pada masa lalu. Pada umunya, para ahli sepakat untuk membagi peranan dan kedudukan sejarah yang terbagi atas tiga (3) hal yakni, sejarah sebagai peristiwa, sejarah sebagai ilmu dan sejarah sebagai cerita (Ismaun, 1993: 277). Untuk lebih rinci akan dijelaskan sebagai berikut:
2.2.1 Sejarah sebagai Peristiwa
Adalah sesuatu yang terjadi pada masyarakat manusia di masa lampau. Para ahli pun mengelompokkan sejarah agar dapat memudahkan kita untuk memahaminya yaitu :
1. Pembagian sejarah secara sistematis; pembagian sejarah atas beberapa tema. Contoh : sejarah politik, sejarah sosial, sejarah kebudayaan, sejarah perekononiam, sejarah agama, sejarah pendidikan dan sebagainya.
2. Pembagian sejarah berdasarkan periode waktu; sejarah Indonesia dimulai dari zaman prasejarah, zaman pengaruh Hindhu-Budha, zaman pengaruh Islam, zaman kekuasaan Belanda, zaman pergerakan nasional, zaman pendudukan Jepang, zman kemerdekaan, zaman revolusi fisik, orde lama, orde baru dan orde reformasi.
3. Pembagian sejarah berdasarkan unsur ruang; dalam sejarah regional dapat menyangkut sejarah dunia, tetapi ruang lingkupnya lebih terbatas oleh persamaan karakteristik, baik fisik maupun sosial budayanya. Contoh : sejarah Eropa, sejarah Asia Tenggara, sejarah Afrika Utara dan sebagainya.
Sejarah sebagai peristiwa sering pula disebut sebagai kenyataan dan serba objektif (Ismaun, 1993:279). Artinya, peristiwa-peristiwa tersebut benar-benar terjadi dan didukung oleh evidensi-evidensi yang menguatkan, seperti beruapa saksi mata (witness) yang dijadikan sumber-sumber sejarah (historical sources), peninggalan-peninggalan (relics atau remains) dan catatan-catatan (recods) (Lucey, 1984:27). Selain itu, dapat pula peristiwa itu diketahui dari sumber-sumber yang bersifat lisan yang disampaikan dari mulut ke mulut. Menurut Sjamsudin (1996:78), ada dua macam sumber lisan. Pertama, sejarah lisan (oral history), contohnya ingatan lisan (oral reminiscence), yaitu ingatan tangan pertama yang dituturkan secara lisan oleh orang-orang yang diwawancarai oleh sejarawan. Kedua, taridisi lisan (oral tardisition), yaitu narasi dan deskripsi dari orang-orang dan peristiwa-peristiwa pada masa lalu yang disampaikan dari mulut ke mulut selama beberapa generasi.
2.2.2 Sejarah sebagai Ilmu
Sejarah dikategorikan sebagai ilmu karena dalam sejarah memiliki “batang tubuh keilmuan” (the body of knowledge), metodologi yang spesifik. Sejarahpun memliki struktur keilmuan tersendiri, baik dalam fakta, konsep, maupun generalisasinya. Kedudukan sejarah di dalam ilmu pengetahuan digolongkan ke dalam beberapa kelompok.
1. Ilmu sosial, karena menjelaskan perilaku sosial. Fokus kajiannya menyangkut proses-proses sosial (pengaruh timbal balik antara kehidupan aspek sosial yang berkaitan satu sama lainnya) beserta perubahan-perubahan sosial.
2. Seni atau art. Sejarah digolongkan dalam satra. Herodotus (484-425 SM) yang digelari sebagai “bapak Sejarah” beliaulah yang telah memulai sejarah itu sebagai cerita (story telling) dan sejak saat itu sejarah telah dimasukkan kedalam ilmu-ilmu kemanusiaan atau humaniora (Sjamsudin, 1996:189-190). Sejarah dikategorikan sebagai ilmu humaniora, terutama karena dalam memelihara dan merekm warisan budaya serta menafsirkan makna perkembangan umat manusia. Itulah sebabnya dalam dalam tahap histografi dan eksplanasi, sejarah memerlukan sentuhan-sentuhan estetika atau keindahan.
2.2.3 Sejarah sebagai Cerita
Dalam sejarah sebagai cerita merupakan suatu karya yang dipengaruhi oleh subjektivitas sejarawan. Hal ini berarti sejarah memuat unsur-unsur dari subjek, si penulis atau sejarawan sebagai subjek turut serta mempengruhi atau memberi “warna” , atau “rasa” sesuai dengan “kacamata” atau selera (Kartodirjo, 1992:62). Dilihat dari ruang lingkupnya terutama pembagian sejarah secara tematik, Sjamsudin dan Burke mengelompokkannya dalam belasan jenis sejarah, yaitu sejarah sosial, sejarah ekonomi, sejarah kebudayn, sejarah demografi, sejarah politik, sejarah kebudayaan rakyat, sejarah intelektual, sejarah keluarga, sejarah etnis, sejarah psikologi dan psikologi histori, sejarah pendidikan dan sejarah medis (no name. 2012. http:/direktoratfile.UPI/html).
2.3 Konsep Dasar Sejarah
Sejarah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mengkaji secara sistematis keseluruhan perkembangan proses perubahan dinamika kehidupan masyarakat dengan segala aspek kehidupannya yang terjadi di masa lampau. Masa lampau itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Masa lampau selalu terkait dengan konsep-konsep dasar berupa waktu, ruang, manusia, perubahan, dan kesinambungan atau when, where, who, what, why, dan How (no name. 2012. http:/direktoratfile.UPI/html).
Beberapa konsep yang dikembangkan dalam ilmu sejarah seperti perubahan, peristiwa, sebab dan akibat, nasionalisme, peradaban, perbudakan, waktu, feminisme, liberalisme, dan konservatisme. Penjelasan mengenai konsep-konsep tersebut adalah sebagai berikut:
2.3.1 Perubahan
Konsep perubahan merupakan istilah yang mengacu kepada sesuatu hal yang menjadi “tampil berbeda”. Konsep tersebut demikian pentng dalam sejarah dan pembelajaran sejarah, mengingat sejarah itu sendiri pada hakikatnya adalah perubahan. Seorang futuris ternama Amerika Serikat Alvin Toffler (1981) mengemukakan bahwa perubahan tidak sekedar penting dalam kehidupan, tetapi perubahan itu sendiri adalah kehidupan.
2.3.2 Peristiwa
Konsep peristiwa memiliki arti sebgaai suatu kejadian yang menarik maupun luar biasa karena memiliki keunikan. Dalam penelitian sejarah, peristiwa selalu menjadi objek kajian, mengingat salah satu karakteristik ilmu sejarah adalah mencari keunikan-keunikan yang terjadi pada peristiwa tertentu, dengan penekanan pada tradisi-tradisi relativisme.
2.3.3 Sebab dan Akibat
Istilah sebab merujuk kepada pengertian faktor-faktor determinan fenomena pendahulu yang mendorong terjadinya sesuatu perbuatan, perubahan, maupun peristiwa berikutnya, sekaligus sebagai suatu kondisi yang mendahului peristiwa. Sedangkan akibat adalah sesuatu yang menjadikan kesudahan atau hasil suat perbuatan maupun dampak dan peristiwa.
2.3.4 Nasionalisme
Konsep nasionalisme, secara sederhana memiliki arti rasa kebangsaan, dimana kepentingan negara dan bangsa mendapat perhatian besardalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.3.5 Kemerdekaan/ Kebebasan
Konsep kemerdekaan atau kebebasan adalah nilai utama dalam kehidupan politik bagi setiap negara dan bangsa maupun umat manusia yang senantiasa diagung-agungkan, sekalipun tidak selamanya dipraktikkan. Arti penting kemerdekaan ini dapat dilihat pada ketentuan yang mengatur hak-hak asasi manusia, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Hak-Hak Manusia Universal yang disetujui dengan suara bulat oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tanggal 10 Desember 1948.
2.3.6 Kolonialisme
Konsep kolonialisme merujuk kepada bagian imperialisme dalam ekspansi bangsa-bangsa Eropa Barat ke berbagai wilayah lainnya di dunia sejak abad ke-15 dan 16. Pada puncak perkembangannya, kolonialisme merajalela pada abad ke-19. Dimana hampir setiap negara di Eropa memiliki daerah jajahan di Asia, Afrika, dan Amerika.
2.3.7 Revolusi
Konsep revolusi menunjuk pada suatu pengertian tentang perubahan sosial politik yang radikal, berlangsung cepat, dan besar-besaran. Revolusi terjadi ketika berbagai kesulitan perang dan krisis keuangan negara berhasil diatasi, namun memiliki institusi-institusi yang rentan terhadap revolusi. Skocpol yang mengidentifikasi tiga ciri kelembagaan yang menyebabkan kerentanan revolusi tersebut, yaitu:
1. Lembaga militer negara sangat inferior terhadap militer dari negara-negara pesaingnya.
2. Elite yang otonom mampu menentang atau menghadang implementasi kebijaksanaan yang dijalankan pemerintah pusat.
3. Kaum petani memiliki organisasi pedesaan yang otonom.
2.3.8 Fasisme
Konsep fasisme atau facism adalah nama pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran partai tunggal yang sangat memiliki rasa nasionalis yang sempit, rasialis, militeristis, dan imperialis.
2.3.9 Komunisme
Pada dasarnya, konsep dari istilah komunisme merujuk kepada setiap pengaturan sosial yang didasarkan pada kepemilikan, produksi, konsumsi, dan swapemerintahan yang diatur secara komunal atau bersama-sama.
2.3.10 Peradaban
Konsep peradaban atau civilization merupakan konsep yang merujuk pada suatu entitas kultural seluruh pandangan hidup manusia yang mencakup nilai, norma, institusi, dan pola pikir terpenting dari suatu masyarakat yang terwariskan dari generasi ke generasi (Bozeman dalam Hungtinton, 1998:41). Selain itu, peradaban menunjuk kepada suatu corak maupun tingkatan moral yang menyangkut penilaian terhadaptotalitas kebudayaan. Jadi, peradaban jauh melebihi luasnya dari suatu kebudayaan yang saling mempengaruhi.
2.3.11 Perbudakan
Pada hakikatnya, konsep perbudakan atau siavery adalah istilah yang meggambarkan suatu kondisi dmana seseorang maupun kelompok tidak memiliki kedudukan dan peranan sebagai manusia yang memiliki hak asasi sebagai manusia yang layak.
2.3.12 Waktu
Konsep waktu dalam hal ini (hari,tanggal, bulan, tahun, windu, dan ahad) merupakan konsep esensial dalam sejarah. Begitu pentingnya mengenai waktu yang digunakan baik pada riset historis dan empiris dalam prespektif kronologis, fungsional, strukturalis, maupun simbolis. Secara alternatif, ilmuwan atau sejarawan dapat menggunakan penempatan subjektif darisaat kemarin, sekarang, dan akan datang. Mengenai pentingnya pemahaman tentang waktu, menurut Sztompka (2004: 58-59) terdapat enem fungsi waktu, yaitu (a) sebagai penyelaras tindakan, (b) sebagai koordinasi, (c) sebgai bagian dalam tahapan atau rentetan peristiwa, (d) menempati ketepatan,(e) menentukan ukuran, (f) untuk membedakan suatu masa tertentu dengan lainnya.
2.3.13 Fenimisme
Istilah fenimisme adalah nama suatu gerakan emansipasi wanita dari subordinasi pria. Menurut Maggie Humm (2000:354), semua gerakan feminis mengandung tiga unsur asumsi pokok. Pertama, gender adalah suatu konstruksi yang menekan kaum wanita sehingga cenderung menguntungkan pria. Kedua, konsp patriarki-dominasi kaum pria dalam lembaga-lembaga sosial melandasi konstruk tersebut. Ketiga, pengalaman dan pengetahuan kaum wanita harus dilibatkan untuk mengembangkan suatu masyarakatnonseksis di masa mendatang.
2.3.14 Liberalisme
Konsep liberalisme mengacu kepada sebuah doktrin yang maknanya hanya dapat diungkapkan melalui penggunaan kata-kata sifat yang menggambarkan nuansa-nuansa khusus.
2.3.15 Konservatisme
Istilah konservatisme merujuk kepada doktrin yang menyakini bahwa realitas suatu masyarakat dapat ditemukan pada perkembangan sejarahnya. Oleh karena itu, pemerintah membatasi diri dalam campurtangan terhadap perilaku kehidupan masyarakatnya, dalam arti tidak boleh melupakan akar-akar sejarahnya (no name. 2012. http:/direktoratfile.UPI/html)
PENUTUP
3.1 Simpulan
Kata sejarah secara harafiah berasal dari kata Arab (شجرة: šajaratun) yang artinya pohon. Dalam istilah bahasa-bahasa Eropa, asal-muasal istilah sejarah yang dipakai dalam literatur bahasa Indonesia terdapat beberapa variasi. Meskipun begitu, banyak yang mengakui bahwa istilah sejarah berasal-muasal dalam bahasa Yunani historia dan dalam bahasa Inggris dikenal dengan history. Menilik pada makna secara kebahasaan dari berbagai bahasa di atas dapat ditegaskan bahwa pengertian sejarah menyangkut dengan waktu dan peristiwa. Berdasarkan hal diatas dapat disimpulkan bahwa sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa atau kejadian yang telah terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia.
Pada umunya, para ahli sepakat untuk membagi peranan dan kedudukan sejarah yang terbagi atas tiga (3) hal yakni, sejarah sebagai peristiwa, sejarah sebagai ilmu dan sejarah sebagai cerita. Dalam sejarah, masa lampau selalu terkait dengan konsep-konsep dasar berupa waktu, ruang, manusia, perubahan, dan kesinambungan atau when, where, who, what, why, dan How. Sehingga, Konsep dasar yang dikembangkan dalam ilmu sejarah seperti perubahan, peristiwa, sebab dan akibat, nasionalisme, peradaban, perbudakan, waktu, feminisme, liberalisme, dan konservatisme.
3.2 Saran
Bagi guru hendaknya dapat mengajarkan sejarah sesuai dengan objek kajiannya. Terkait dengan kajian sejarah yang mempelajari masa lalu, hendaknya guru dapat mengajarkanya sebagai suatu pelajaran yang dapat dimanfaatkan di masa sekarang sebagai sebuah pengalaman yang berharga untuk dapat menjalankan kehidupan yang lebih baik.
DAFTAR RUJUKAN
Fakih, Samlawi,dkk. 1998. Konsep Dasar IPS. Depdikbud : Bandung
. 2012. Konsep Dasar Sejarah. (Online), (http:/direktoratfile.UPI/html),
diakses pada 16 Maret 2012/ 13.00 WIB
. 2008. Hakekat dan Ruang Lingkup Sejarah. (Online),
pada 16 Maret 2012/ 13.30 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar